Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Sehubungan dengan berakhirnya masa bakti pengurus DKM Al-Jihad 2015-2020 (tambahan 1 tahun karena pandemi covid19), Yayasan Wakaf Al-Mujahid menetapkan dan mengangkat pengurus baru DKM Al-Jihad masa bakti 2021-2026 pada tanggal 31 Mei 2021 dan dikukuhkan pada tanggal 01 Juni 2021 pada Rapat semua unsur yayasan yang terdiri dari Pembina, Pengawas dan pengurus Yayasan. Hadir pula pada kesempatan ini, Panitia Pembangunan Renovasi Masjid Al-Jihad.
Berikut susunan Pengurus Harian DKM Al-Jihad 2021-2026 :
Ketua : Bpk. Andrian Kurnia Putra, S.E.
Sekretaris : Bpk. Riza Ananta, S.T.
Bendahara : Bpk. H. Solihin, S.E.
Perangkat pembantu pengurus harian, akan ditetapkan oleh pengurus terpilih dalam rapat pengurus DKM.
Komentar Terbaru